Padakonteks ini—dimana UNCAC dan AMLAT dianggap sebagai perjanjian internasional menegaskan bahwa dalam hukum internasional, sebuah perjanjian memiliki beberapa fungsi yang dalam hukum nasional tertentu bisa berlainan, misalnya sebagai peraturan nasional, perjanjian kontrak, ataupun perjanjian pembentukan suatu lembaga.19 Sehingga, fungsi
eRumuskan kembali pemahaman tentang pengertian perjanjian internasional?Perjanjian internasional adalah suatu persetujuan yang dinyatakan secara formal antara dua atau lebih negara mengenai penetapan, penentuan, atau syarat timbal balik tentang hak dan kewajiban masing masing internasional dapat berbentuk bilateral maupun internasional harus diadakan oleh subjek subjek hukum internasional yang menjadi menjadi masyarakat dunia dan akan menimbulkan akibat hukum hak dan kewajiban diantara itu perjanjian internasional harus menaati ketentuan yang ada dalamarti etis normatif, setiap subjek pembuat perjanjian hendaknya secara moral dan hukum benarbenar bertanggungjawab terhadap apa yang telah dilakukannya. pendapat accademy of sciences of ussr, suatu perjanjian internasional adalah suatu persetujuan yang dinyatakan secara formal antara dua atau lebih negara-negara mengenai pemantapan, Perjanjian internasional• Perjanjian internasional dalam Konvensi Wina tahun 1969 Pasal 2 1 a semua perjanjianyang dibuat oleh negara sebagai salah satu subjek hukum internasional, yang diatur oleh hukuminternasional dan berisi ikatan-ikatan yang mempunyai akibat-akibat hukum.• Perjanjian Internasional UU No. 24/2000 Perjanjian internasional adalah perjanjian, dalambentuk dan nama tertentu, yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulisserta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publicunsur-unsur perjanjian internasional jadikan jawaban terbaik ya…. ixLHkl.